Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan, hingga saat ini proyek-proyek tersebut terus berjalan di lapangan, namun juga ada yang dikeluarkan dari daftar PSN lantaran proyek tersebut dirasa tidak perlu untuk dilanjutkan.
"PSN itu bermacam-macam ada di semua daerah. Ada yang masih dalam tahap awal baru mulai, ada yang mendekati akhir," ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kategori PSN dengan pembiayaan KPBU lainnya yang telah siap dilelang sebanyak 9 proyek, mulai dari proyek pengembangan pelabuhan hub internasional Kuala Tanjung, Pelabuhan Bitung, Patimban dan lagi-lagi sejumlah ruas jalan tol yang sedang dalam proses persiapan.
Tak hanya lewat KPBU, proyek strategis Jokowi juga didorong menggunakan skema pembiayaan PINA (pembiayaan investasi non anggaran pemerintah). Hal ini untuk mendorong partisipasi swasta mengingat kemampuan pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan dana infrastruktur hanya sekitar 41%. Setidaknya ada 18 proyek yang dibiayai oleh PINA yang masuk ke dalam PSN, yang juga didominasi oleh proyek jalan tol.
Saat ini pemerintah tengah merevisi perubahan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tersebut dalam rangka mengevaluasi dan menambah beberapa proyek dalam rangka mempercepat pelaksanaan proyek tersebut.
Bambang menjelaskan, setidaknya ada 15 proyek yang dihapus dari daftar PSN karena tidak ada kemajuan dalam pelaksanaannya, salah satunya adalah pembangunan terminal LPG Banten dan pembangunan kilang mini LNG dan stasiun LNG-LCNG di Pulau Jawa. Pemerintah juga menambahkan 55 proyek baru senilai Rp 1.198 triliun yang meliputi 32 proyek APBN (murni dana pemerintah), 7 KPBU, 3 PINA (non APBN murni), 13 proyek swasta murni dan 1 program khusus pesawat, yakni R-80 dan CN-245.
"Jadi ada 55 proyek ditambah, dan PINA masuk sebagai salah satu skema baru. Jadi peran pemerintah tidak hanya membiayai saja, tapi juga memfasilitasi, mempertemukan pihak yang ingin jadi investor, dengan pihak yang butuh investor. Sehingga dengan dipertemukannya itu, tidak harus mengganggu APBN," tutur Bambang.
Pemerintah sendiri kata dia akan terus mencari cara bagaimana proyek-proyek yang telah disusun dalam Rencana Panjang Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 bisa terealisasi meski pendanaan dari pemerintah sangat minim. Skema KPBU, PINA hingga dana komersial murni dari swasta pun didorong agar bisa membiayai proyek-proyek ini, termasuk mencari sumber pembiayaan baru dari pasar modal.
Sumber pembiayaan perbankan yang umumnya berasal dari dana pihak ketiga membuat pembiayaan hanya bisa secara jangka pendek, sementara pembiayaan infrastruktur justru membutuhkan pendanaan secara jangka panjang. Maka alternatif dari dana perbankan terbatas tersebut akan didorong melalui pasar modal. Dana jangka panjang misalnya dana pensiun, asuransi jiwa, atau sovereign wealth fund (SWF) dari luar negeri.
"Karena itulah di salah satu bagian dari revisi Perpres yang akan datang ini, PINA itu masuk sebagai satu skema. PINA itu adalah upaya fasilitasi dari pemerintah untuk mendorong masuknya dana jangka panjang ke dalam proyek infrastruktur. Pasar modal justru menjadi kunci dari keterlibatan swasta yang makin besar dari infrastruktur kita," pungkasnya. (dna/dna)