Pemindahan Ibu Kota ke Luar Jawa Butuh Waktu Sampai 5 Tahun

Pemindahan Ibu Kota ke Luar Jawa Butuh Waktu Sampai 5 Tahun

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 06 Jul 2017 20:31 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memastikan, butuh waktu sekitar empat sampai lima tahun oleh pemerintah untuk benar-benar memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, waktu empat sampai lima tahun dikarenakan banyak hal yang harus dikerjakan oleh pemerintah.

"Ya ada persiapan fisik tapi akan lebih banyak persiapan misalkan landasan hukum, persiapan detail desain kota dan segala macam," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemerintah saat ini tengah melakukan kajian awal terkait dengan wacana pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa. Setidaknya, ada tiga lokasi yang dibidik oleh pemerintah, seluruh kota tersebut berada di Pulau Kalimantan.

Kajian awal direncanakan rampung akhir tahun ini, sehingga 2018 sudah bisa dilakukan berbagai persiapan yang lebih mendalam. Adapun, dalam merealisasikan pemerintah tidak akan membebankan APBN, caranya dengan mengajak kerja sama dengan pihak swasta.

"Pokoknya kita kerjasama pemerintah dan badan usaha," jelas dia.


Di tempat berbeda, Deputi Bidang Pembangunan Regional Bappenas Arifin Rudiyanto mengatakan, kajian awal yang dilakukan pemerintah pusat akan dilengkapi oleh kajian pemerintah daerah.

"Pemprov belakangan pertama kita kajian dulu. Skenario itu kalau ibu kota baru itu variabelnya apa saja. Kriteria fisik lingkungannya apa saja. Security-nya seperti apa, ketersediaan lahannya seperti apa. Banyak variabelnya, itu harus disiapkan dulu setelah itu diputuskan secara politik. Baru tahap persiapan, menyiapkan lahan, skema pendanaan dan sebagainya. Setelah itu siap baru pelaksanaan. Jadi masih panjang," kata Arifin.

Dia menyebutkan, pemerintah sudah mempelajari negara-negara lain yang sukses melakukan pemindahan ibu kota negara. Seperti Australia, Brasil, Kazakhstan.

"Kriterianya banyak, makanya ini sedang dikaji semua lintas kementerian dengan PU, Perhubungan, lingkungan hidup dan kehutanan," tambah dia. (mkj/mkj)

Hide Ads