Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro dalam diskusi di Forum Merdeka Barat 9 menyebutkan dana kelolaan haji saat ini bisa ditempatkan pada produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lain.
"Pastikan imbal hasil investasi dana kelolaan haji untuk kemaslahatan jemaah, kami juga dalam menginvestasikan menggunakan prinsip kehati-hatian dan memiliki nilai manfaat likuiditas dan kesesuaian prinsip syariah," ujar Bambang di Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, salah satu contoh proyek yang bisa didanai lewat kelolaan haji adalah pembangkit listrik yang sudah memiliki power purchase agreement (PPA).
"Jadi mereka antara pembangkit listrik dan PLN sudah ada perjanjian untuk membeli dan ini sangat aman karena terjamin oleh PPA," terang Bambang.
Kemudian juga pembiayaan untuk pembangunan bandara. Karena selama ini bandara di Indonesia memiliki keuntungan yang besar.
Bambang menyarankan agar investasi dana haji sifatnya tidak langsung, misalnya menggunakan sukuk (Surat Berharga Syariah Negara) dengan underlying asset proyek yang feasible, bankable dan risiko rendah.
"Karena dana milik calon haji tidak boleh berkurang. Justru harus ada manfaat lebih dari badan pengelola keuangan haji," jelas dia.
Berdasarkan data Kementerian Agama saldo penempatan keuangan haji per 30 Juni 2017 tercatat Rp 96,26 triliun dan dana abadi umat Rp 3,05 triliun. Jadi total dana kelolaan adalah Rp 99,34 triliun.
Penempatan keuangan haji di surat berharga negara syariah (SBSN) Rp 36,7 triliun dan produk perbankan Rp 62,64 triliun. (hns/hns)