Seputar Kisah Fredrich Yunadi Saat Dibidik Pajak

Seputar Kisah Fredrich Yunadi Saat Dibidik Pajak

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 08 Des 2017 18:28 WIB
Seputar Kisah Fredrich Yunadi Saat Dibidik Pajak
Foto: Lamhot Aritonang

Fredrich Yunadi mengaku bahwa telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal itu juga menjawab pertanyaan warganet yang meminta Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk menelusuri tingkat kepatuhannya.

Fredrich mengatakan, dirinya telah menjadi advokat selama 40 tahun, dan selama itu pula telah mengantongi NPWP.

"Katanya saya dibilang enggak punya NPWP. Itu orangnya yang ngomong enggak punya otak kan. Saya sudah 40 tahun jadi advokat, saya punya banyak usaha, masa enggak punya NPWP," kata Fredrich kepada detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, selama ini juga selalu patuh membayar pajak dan menjalaninya sesuai prosedur yang berlaku. Fredrich juga justru menantang masyarakat untuk menanyakan langsung kepada Ditjen Pajak terkait dengan kewajibannya tersebut.

"Tanya saja sama kantor pajak saya bayar berapa banyak. Pajak itu kan saya mau enggak mau harus bayar karena setiap kali saya terima honor kan langsung dipotong, itu kan sudah peraturan. Saya beli mobil harus bayar pajak kalau enggak, saya enggak punya STNK," tutur Fredrich.

Hide Ads