Fredrich Yunadi mengaku bahwa telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal itu juga menjawab pertanyaan warganet yang meminta Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk menelusuri tingkat kepatuhannya.
Fredrich mengatakan, dirinya telah menjadi advokat selama 40 tahun, dan selama itu pula telah mengantongi NPWP.
"Katanya saya dibilang enggak punya NPWP. Itu orangnya yang ngomong enggak punya otak kan. Saya sudah 40 tahun jadi advokat, saya punya banyak usaha, masa enggak punya NPWP," kata Fredrich kepada detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanya saja sama kantor pajak saya bayar berapa banyak. Pajak itu kan saya mau enggak mau harus bayar karena setiap kali saya terima honor kan langsung dipotong, itu kan sudah peraturan. Saya beli mobil harus bayar pajak kalau enggak, saya enggak punya STNK," tutur Fredrich.