Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama memastikan proses telah berjalan sesuai dengan prosedur. Bahwa wajib pajak sudah ditindaklanjuti.
"Wajib pajak sudah ditindaklanjuti sesuai prosedur," ungkapnya kepada detikFinance.
Akan tetapi, Hestu menegaskan hasilnya tidak bisa disampaikan kepada publik demi menjaga kerahasiaan dari wajib pajak yang sudah diatur oleh Undang-undang (UU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT