Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, menjelaskan saat ini pemerintah sedang fokus dalam menyelaraskan ketersediaan lapangan kerja industri dengan jumlah angkatan kerja yang ada. Pasalnya jumlah angkatan kerja dalam negeri akan terus mengalami peningkatan, terlebih dengan adanya bonus demografi.
Para pekerja saat ini dituntut untuk bisa menyesuaikan diri dan memenuhi kebutuhan untuk industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, perwakilan industri besar di setiap sektor akan menjadi patokan bagi kurikulum vokasi. Dengan begitu, maka para pekerja bisa mendapatkan kemampuan seperti yang dibutuhkan oleh industri.
"Kalau model begitu kan pasti akan semakin relevan. Di luar itu kita juga usulkan mengenai pentingnya bridging atau menjembatani antara talent-talent yang existing ini dengan talent-talent yang dibutuhkan, karena kadang yang dibutuhkan ini dengan yang existing ini enggak nyambung, sehingga bridging diperlukan dan bridging ini menurut saya ya memang harus diperkuat akses vocational training dan vocational retraining yang berkualitas," jelasnya.
Tak hanya itu, Hanif juga mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk mengatur agar Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tak hanya memberikan beasiswa pendidikan formal, tapi juga beasiswa untuk pelatihan kerja.
Beasiswa pelatihan kerja itu nantinya bisa dipergunakan bagi angkatan kerja baru yang kemampuannya tidak sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga diperlukan pendidikan vokasi.
"Sekarang kita kaji, dan minta Menkeu agar LPDP, jangka pendeknya untuk skema minimal, LPDP jangan hanya untuk beasiswa pendidikan formal, tapi juga bisa digunakan buat beasiswa pelatihan kerja," jelasnya.
Selain untuk pendidikan vokasi, Hanif juga mengatakan, beasiswa dari LPDP juga bisa digunakan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia. Contohnya bagi pekerja yang ingin meningkatkan kemampuannya dan naik kelas dalam profesinya, misalnya melalui pelatihan.
"Misalnya di wartawan ada lembaga sertifikasi, seorang reporter ambil sertifikasi di luar negeri, biar bisa jadi Asred (Asisten Redaktur) atau Pimred (Pimpinan Redaksi). Ini mestinya bisa dari LPDP," katanya.
Selain memanfaatkan beasiswa LPDP, Hanif menambahkan, pihaknya memiliki rencana lain untuk membiayai pelatihan kerja tersebut, yakni dengan pembiayaan melalui APBN atau melalui jaminan sosial yang polanya seperti BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sekarang juga sedang memikirkan unemployment benefit (keuntungan lain), bantuan sosial pada pekerja yang terkena PHK untuk mencari pekerjaan yang baru," pungkasnya. (hns/hns)