Kondisi tersebut secara tidak langsung bakal berdampak ke Indonesia, tak sekadar urusan ibadah haji dan umrah, hal tersebut juga akan dinilai akan berpengaruh pada bisnis oleh-oleh haji dan umrah.
Masih banyak pedagang oleh-oleh yang belum tahu soal kebijakan Arab Saudi menerapkan pajak 5%.
"Saya enggak tahu informasi itu kecuali terjadi di dalam negeri," kata pemilik toko Usaha Baru, Nasir saat berbincang di tokonya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak tahu Arab kenain pajak 5% buat barang-barang di sana," katanya.
Wanita sekaligus pemilik toko Baru Perdamaian, Aida yang menjual barang-barang timur tengah termasuk oleh-oleh haji dan umrah juga mengaku belum mengetahui bahwa Arab Saudi awal tahun ini menerapkan pajak 5%.
"Belum pernah dengar. Soalnya barang saya yang bawa kargo. Biasanya kalo ada informasi udah dengar dari kargo," tambahnya.