Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Spudnik Sujono menjelaskan harga rata rata cabai rawit merah di DKI Jakarta mencapai Rp. 52.452.
Dari kenaikan tersebut pihaknya berupaya untuk mengatasinya dengan penerapan manajemen tanam secara konsisten dan disiplin oleh setiap daerah. Perlu pengaturan distribusi pasokannya dari harga yang rendah ke daerah yg masih mahal sehingga Bulog diharapkan bisa berperan.
"Perlu adanya HPP atau HET aneka Cabai sehingga petani bisa tenang dalam berbudidaya (jaminan harga). Perlu adanya buffer zone atau penyangga di daerah Jabodetabek untuk mengamankan pasokan DKI Jakarta. Dalam hal ini kementerian BUMN diharapkan bisa membuat penugasan ke PTPN atau Perhutani untuk membuat standing crop aneka Cabai untuk menyangga Jakarta," kata dia kepada detikFinance, dalam pesan singkat Jumat (5/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT