Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dalam menyamakan data.
"Jadi pemerintah juga terus melihat catatan masing-masing ada berbagai bagian yang kita semua sepakat, pertama datanya juga harus semakin komplit. Makanya dari BPS, Kemenkominfo akan melalukan kerja sama untuk mendapatkan pendataan yang lebih lengkap," kata Sri Mulyani usai mengikuti rapat e-commerce di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (15/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Sri Mulyani, pemerintah juga sedang menyusun formula skema perpajakan yang adil, agar bisa menciptakan kesetaraan atau level of playing field kepada seluruh sektor dan pelaku usaha.
"Dan oleh karena itu kami akan segera memfinalkan formulasi mengenai treatment perpajakannya. Sehingga ada kesamaan dan keadilan antara seluruh sektor dan seluruh pelaku. Kita mempermudah sedapat mungkin tanpa menimbulkan disruption," jelasnya.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga bakal memberikan insentif pajak kepada pelaku UKM online.
"Kita akan tetap melakukan satu paket insentif seperti penurunan dari PPh final untuk usaha kecil menengah. Karena banyak sekali yang masuk di dalam e-commerce digital ini, dan meningkatkan competitiveness mereka terhadap terutama barang-barang dari impor sehingga pelaku usaha kecil makin meningkat dan mampu memasukan dirinya dalam platform digital," katanya.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatikan, Rudiantara, mengatakan ada tujuh platform digital yang saat ini difokuskan pendataannya. Pendataan itu dilakukan untuk memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
"Pertama e-commerce, transportasi, speciality store, market place, classified vertikal, travel, dan daily deals. Jadi ada tujuh ya, yang kita coba kumpulkan datanya sehingga untuk pengambilan kebijakannya lebih akurat. Kalau sekarang kan kita masih datanya belum terkumpul," pungkasnya. (hns/hns)