Dari total Rp 4.034,8 triliun sebagian besar utang berdenominasi rupiah dengan porsi sebesar 59%, dan sisanya yakni 41% dalam bentuk denominasi valuta asing (valas).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Strategi Pembiayaan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Erwin Ginting saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika melihat dari rincian total utang pemerintah Rp 4.034,8 triliun, sekitar Rp 2.365,25 triliun berbentuk surat berharga negara (SBN) dalam denominasi rupiah.
Sedangkan 41% yang berdenominasi valas sebagian dari SBN yang sebesar Rp 897,78 triliun, dan berasal dari pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 771,76 triliun. Sehingga, jika ditotal angkanya Rp 1.669,54 triliun.
Khusus untuk pinjaman luar negeri juga didapatkan dari berbagai cara, mulai dari pinjaman bilateral yang sebesar Rp 331,24 triliun, pinjaman multilateral Rp 396,02 triliun, pinjaman komersial Rp 43,32 triliun, dan pinjaman suppliers Rp 1,17 triliun.
(ara/ara)