"Bisa bayar nggak? Bisa! Sangat bisa dan aman," kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Kementerian Keuangan, Scenaider Siahaan, di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Baca juga: Utang Pemerintah RI Tembus Rp 4.000 T |
Menurutnya, tak perlu takut dengan besarnya utang pemerintah yang sudah menyentuh angka Rp 4.000 triliun. Karena , bila dihitung besaran cicilannya masih tergolong kecil bila dibandingkan dengan penerimaan negara setiap tahunnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena, menurut data yang dimilikinya, dari total utang yang mencapai Rp 4.034,8 triliun itu, masa jatuh temponya adalah sekitar 9 tahun.
Dengan acuan tersebut, menurut perhitungannya, besaran cicilan utang pemerintah adalah sebesar Rp 405 triliun/tahun.
"Struktur jatuh temponya, ini kita hampir 9 tahun lah. Utang rata-rata sepanjang 9 tahun, setiap tahun yang dibayar dari Rp 4.000 triliun dibagi 9 tahun ya. Sekitar Rp 450 triliun, itu setiap tahun akan dibayar," sebut dia.
Sementara, berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan negara di tahun 2017 mencapai Rp 1.659,9 triliun atau 95,6% dari target APBN-P 2017.
Artinya, besaran cicilan utang pemerintah yang sekitar Rp 450 triliun masih sekitar 27,11% terhadap penerimaan negara yang bersumber dari pajak dan non pajak. (dna/ang)