Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) merumuskan kebijakan untuk menurunkan tarif jalan tol.
Merespons permintaan Jokowi tersebut, Basuki langsung bergerak cepat merumuskan usulan kebijakan yang dimaksud. Dalam kajiannya, Basuki menyoroti tiga hal utama.
Pertama adalah masa konsesi. Dari kajian awal yang dimilikinya, ia menilai, penurunan tarif tol bisa dicapai dengan memperpanjang masa konsesi jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir atau ketiga, adalah soal keringanan dan pembebasan pajak atau tax allowance dan tax holliday lantaran investor yang terlibat dalam pembangunan jalan tol dianggap berinvestasi pada pembangunan infrastruktur rintisan yang secara ekonomi kurang menarik bagi investor.