Sepanjang tiga bulan pertama di 2018 atau periode Januari-Maret 2018 tercatat realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp 262,4 triliun atau naik 16,2%.
Kenaikan tersebut tanpa memperhitungkan komponen tax amnesty atau pengampunan pajak yang berlaku hingga Maret tahun lalu.
"Realisasi penerimaan perpajakan Januari-Maret 2018 sebesar Rp 262,4 triliun, atau terjadi pertumbuhan 16,2%. Ini bila dibanding penerimaan tahun 2017 tanpa memperhitungkan tax amnesty," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pajak non migas kenaikan tanpa tax amnesty sekitar 23,1%, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang pertumbuhannya 9,5%," ujar Sri Mulyani.
Penerimaan bea dan cukai, lanjut Sri Mulyani, juga terbilang positif dengan pertumbuhan 16,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang -7,8%.
"Untuk penerimaan bea cukai, kita melihat perkembangan yang sangat positif. Kenaikan bea cukai 16,2% dibanding tahun sebelumnya yang -7.8%," tutur Sri Mulyani.