PNS Kemenkeu Ditangkap KPK

PNS Kemenkeu Ditangkap KPK

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 07 Mei 2018 07:12 WIB
PNS Kemenkeu Ditangkap KPK
Foto: Ari Saputra
Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka, Ramli Anwar lari terbirit-birit saat terjaring OTT.

Saat itu, ia baru saja memeras seorang wajib pajak Rp 50 juta. Sebagai konsekuensinya, si wajib pajak dijanjikan bisa lolos pajak sebesar Rp 700 juta.

"Pelaku ini bertugas sebagai Pengawas dan Konsultasi Pajak. Tersangka menghubungi korban (wajib pajak) kemudian meminta sejumlah uang," kata Wadir Kriminal Khusus Polda Babel AKBP Indra Krimayandi.
Hide Ads