Ketut memaparkan tim audit dari Kementan sebelumnya telah berangkat ke Brasil pada tangga 4 April sampai 23 April lalu. Hal itu dilakukan untuk memeriksa kesehatan daging dari penyakit.
Lebih lanjut, kata Ketut hasilnya masih dalam kajian untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil kajian itu saya melaporkan kepada Pak Menteri apakah ini dilanjut atau tidak karena hasilnya ini belum ada apakah apakaj lanjut atau tidak karena belum ada (hasil)," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kabar dari Majelis Utama Indonesia (MUI) untuk rekomendasi halal. Sebab pihaknya menyatakan tidak akan melakukan impor bila tidak mendapatkan rekomendasi dari MUI.
Sementara itu, ia menegaskan pada dasarnya kesepakatan tersebut masih bisa dibatalkan bila tidak memenuhi persyaratan dari Indonesia, yaitu berisiko dan tidak ada rekomendasi halal dari MUI.
"Jadi begini namanya juga kajian kalau sudah dikaji oleh tim tetapi tim bilang high risk bisa jadi batal. Kalau hasilnya mengatakan low risk hasilnya dan MUI memberikan rekomendasi halal ya jalan," pungkasnya. (hns/hns)