Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan saat ini pihaknya akan menyelesaikan aturan impor hortikultura sebanyak empat yang terdiri dari dua peraturan menteri pertanian (permentan) dan dua peraturan menteri perdagangan (permendag).
"Jadi besok diminta dari pertanian dan perdagangan diminta untuk menyelesaikan permentan dan permendag itu. Permendag ada dua, permentan ada dua," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pihaknya memastikan aturan tersebut akan selesai pada satu hingga dua hari ke depan. Pasalnya, pihaknya mesti mengkaji ulang dan menyamakan data dengan aturan yang ada.
"Sebetulnya sudah siap, cuma besok dibahas di Kemenko, dikaji juga apakah kita melanggar UU-nya, dikaji juga apa sinkron dengan ketentuan. Jadi timnya besok satu sampai dua hari harus selesai. Minggu ini selesai," tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Amerika Serikat dan Selandia baru menggugat Indonesia diWorld Trade Organization (WTO) terkait pembatasan impor untuk produk makanan dan hewan termasuk daging sapi dan unggas.
Lantas, gugatan tersebut dimenangkan oleh Amerika dan Selandia Baru dan mengharuskan Indonesia untuk merevisi regulasi impor produk hortikultura dan hewan. (dna/dna)