Sri Mulyani Cerita Pentingnya Pengadaan Barang dan Jasa Bagi APBN

Sri Mulyani Cerita Pentingnya Pengadaan Barang dan Jasa Bagi APBN

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 28 Jun 2018 12:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa yang memberikan dampak positif bagi anggaran belanja pemerintah dan ekonomi nasional.

Hal itu diungkapkannya pada saat acara sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).

"Kita membahas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang menyangkut perubahan dari Perpres 54 dari proses pengadaan dan regulasi pengadaan barang dan jasa," kata Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menceritakan, pentingnya melakukan perbaikan dalam proses pengadaan barang dan jasa baik di pemerintah pusat maupun daerah jumlah anggarannya terus mengalami peningkatan.

"Maka kita tentu langsung memahami betapa pentingnya melakukan proses pengadaan yang sifatnya transparan, akuntabel, efisien dan tentu tetap mengikuti tata kelola yang baik," jelas dia.

Dia menyebutkan, pada 2018 pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2220,7 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 1.454,5 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp 766,2 triliun untuk transfer ke daerah dan dana desa.

Dari belanja pemerintah pusat Rp 1.454,5 triliun, untuk belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 847,4 triliun yang terdiri Rp 203,9 triliun atau 24,1% belanja modal. Sedangkan belanja operasional dan sebagian adalah dalam bentuk belanja barang adalah sebesar Rp 320 triliun atau 37% dari total belanja Kementerian lembaga.

Dengan demikian, untuk pengadaan barang dan jasa paling tidak ada sekitar Rp 524 triliun atau 36% dari belanja pemerintah pusat.

"Ini lah yang sebetulnya dilakukan bagaimana negara mampu untuk menunjang perekonomian melalui belanja negara yang bisa meng-create bisnis baik yang skala besar maupun sampai yang skala kecil," ujar dia.


Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengungkapkan proses pengadaan barang dan jasa juga menciptakan suatu persaingan usaha yang sehat.

Ia menambahkan, jika proses pengadaan dilakukan tidak mengikuti tata kelola yang baik dan sesuai prinsip persaingan yang sehat, maka negara tersebut akan menimbulkan ketimpangan.

Oleh karena itu, upaya pemerintah memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa dengan payung hukum Perpres Nomor 16 Tahun 2018 bisa memberikan dampak positif bagi APBN dan ekonomi nasional.

"Saya membayangkan kalau seluruh pengadaan barang kita sebenarnya lebih efisien pasti pada akhirnya nanti jumlah belanjanya tidak sebanyak yang diundangkan tapi tidak berarti bahwa pekerjaan dan pengadaannya tidak terjadi," tutup dia. (ara/ara)

Hide Ads