Jadi TKI di Taiwan Bisa Dapat Rp 10 Juta/Bulan

Jadi TKI di Taiwan Bisa Dapat Rp 10 Juta/Bulan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 25 Jul 2018 15:30 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Sebagian orang Indonesia banyak yang memilih profesi menjadi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di berbagai negara, salah satunya Taiwan.

Dengan menjadi TKI, banyak yang berpikir bisa mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang lebih besar dibanding bekerja di Indonesia. Lantas, berapa sih sebenarnya penghasilan seorang TKI seperti di Taiwan?

Salah seorang TKI di Taiwan, Titi Choiriyah mengatakan penghasilan TKI di Taiwan setiap bulannya sendiri cukup beragam. Namun, dia memperkirakan untuk para TKI baru rata-rata mendapatkan penghasilan sebesar 22.000 NTD/bulan untuk pekerja pabrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sebenarnya gaji menjadi tenaga kerja Taiwan paling rendah 22.000 NTD, itu kalau TKI pekerja pabrik dan panti jompo juga sama," kata Titi kepada detikFinance, di Pingtung Taiwan, Rabu (25/7/2018).

Nilai 22.000 NTD sendiri bila dirupiahkan bakal sekitar Rp 10,4 juta dengan kurs Rp 472/NTD. Nilai itu tergolong cukup besar bila dibandingkan dengan pekerja buruh pabrik yang ada di Indonesia, di mana pemberi kerja sangat bergantung pada nilai Upah Minimum Provinsi/Regional (UMP/UMR) yang kisarannya rata-rata Rp 2-3 juta/bulan.

Lebih lanjut Titi menjelaskan, bahwa gaji TKI yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) lebih rendah dari pekerja pabrik. Rata-rata ART mendapat penghasilan sebesar 17.000 NTD/bulan atau sekitar Rp 8 juta.

"Setahu saya gaji pokok PRT (ART) cuma 17.000 NTD + uang lembur kalau sebulan 4 hari tidak libur 2.268 NTD tapi kalau libur di potong uang lemburnya, potong askes ,dan servise agen juga," ujar dia.


Walau mendapatkan penghasilan yang tergolong tinggi, namun pengeluaran juga bisa lebih besar dibanding hidup di Indonesia. Mulai dari biaya makan, tempat tinggal, hingga masalah hiburan. Bila tak terkontrol, Titi mengatakan, biasanya uang para TKI bisa habis dan tak bisa disisakan untuk menabung.

"Jadi kalau buat yang kerja di pabrik-pabrik harus banyak lembur baru bisa nabung, tapi kalau untuk PRT kebanyakan makan dan tempat tinggal sudah ditanggung majikan, jadi udah pasti nggak boros, bisa nabung," tuturnya. (zlf/zlf)

Hide Ads