Pemotor Lewat Trotoar Siap-siap Bisa Dipenjara

Pemotor Lewat Trotoar Siap-siap Bisa Dipenjara

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 08 Agu 2018 09:52 WIB
Pemotor Lewat Trotoar Siap-siap Bisa Dipenjara
Foto: Bagus Prihantoro/detikcom
Penyalahgunaan fasilitas umum seperti trotoar masih sering dilakukan, khususnya bagi pengendara sepeda motor. Pemotor sering menggunakan trotoar untuk pejalan kaki sebagai jalurnya berkendara.

Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan sejatinya pemerintah telah melakukan sejumlah upaya agar para pemotor tak menggunakan trotoar sebagai jalurnya. Salah satunya ialah dengan menyediakan palang penghalang di sisi trotoar.

"Sekarang itu setiap trotoar dipasang patok-patok agar tidak dilewati. Itu untuk meminimalisir pemotor masuk trotoar," kata Budi.

Budi mengatakan dengan adanya palang itu, seharusnya para pemotor sudah memahami bahwa trotoar bukanlah jalur yang sesuai untuk digunakan. Dengan palang itu juga, seharusnya pemotor sulit untuk memasuki jalur trotoar.

Namun kata Budi, para pemotor masih tetap nekat untuk menembus palang tersebut dan memanfaatkan jalur trotoar yang ada sebagai pilihan mereka.

"Tapi memang masih banyak pengendara itu yang nekat-nekat saja menerobos patok tersebut," katanya.

Oleh sebab itu, kata Budi, masih diperlukan pemahaman yang lebih kepada masyarakat luas mengenai fungsi-fungsi fasilitas umum di jalan raya. Hal itu agar semua pihak tak melanggar ketentuan yang berlaku.

"Sekarang intinya sebetulnya kita masih perlu memberikan edukasi kepada masyarakat yang lebih baik lagi agar mereka mengerti," jelasnya. (fdl/zlf)

Hide Ads