Ketua MPR dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun, yang 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar.
"Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan," kata dia seperti dikutip dari laman Facebooknya, Jakarta, Senin (20/8/2018).