Rencana pemerintah membentuk aplikasi sejenis Grab dan Gojek mendapat respons positif dari para driver. Sebab, hal itu merupakan inisiasi dari sejumlah asosiasi driver online yang tergabung dalam aksi Gerhana alias Gerakan Hantam Aplikasi Nakal.
Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen mengatakan pihaknya mengusulkan hal tersebut agar persaingan di pasar transportasi online lebih terbagi. Hal ini diharapkan dapat mengintervensi dua aplikator transportasi online eksisting yang semakin lama membuat aturan yang menyulitkan para driver.
"Kami menyambut baik respons dari pemerintah. Karena ini awalnya merupakan usulan dari kami yang berafiliasi dalam Gerhana," katanya kepada detikFinance saat dihubungi, Selasa (18/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia berharap aturan yang dikeluarkan nantinya bisa tetap sama dan tak memasukkan poin-poin yang sudah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.
"Saya rasa bagus. Tapi yang saya takutkan ada penggiringan dari pemerintah, yaitu memasukkan syarat-syarat yang ada di PM yang sudah ditolak MA. Kan harus pakai KIR lah, stiker lah. Jadi takutnya penggiringan ke arah sana. Pada dasarnya kalau soal bisnis bagus, mesti ada 3-4 aplikasi kalau bisa. Jangan hanya dua," ucapnya.