Pemerintah menargetkan pada 2020 sudah tidak lagi melakukan gali lubang tutup lubang dalam menjalankan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, tidak melakukan gali lubang tutup lubang karena defisit anggaran yang semakin kecil.
"Defisit yang lebih rendah ini kita juga bisa mendorong keseimbangan primer menuju positif atau mendekati nol alias surplus," kata Suahasil di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah menargetkan defisit anggaran tahun 2019 sebesar 1,84% terhadap PDB atau setara dengan Rp 359,12 triliun. Dengan defisit tersebut, angka keseimbangan primer masih defisit sekitar Rp 21,7 triliun.
Angka defisit anggaran yang terus turun, lanjut Suahasil pun menjadi langkah pemerintah menyelesaikan tugas menekan defisit keseimbangan primer di tahun 2020.