Naik Jadi Rp 4.363 Triliun, Seberapa Sehat Utang Pemerintah RI?

Naik Jadi Rp 4.363 Triliun, Seberapa Sehat Utang Pemerintah RI?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 25 Sep 2018 07:23 WIB
Naik Jadi Rp 4.363 Triliun, Seberapa Sehat Utang Pemerintah RI?
Foto: Rachman Haryanto

Menurut Faisal, berutang bukanlah aib. Sebab hampir semua negara berutang, tidak peduli negara kaya atau negara miskin, negara besar atau negara kecil, negara komunis atau pun negara liberal. Utang pemerintah merupakan unsur tidak terpisahkan dari kerangka kebijakan ekonomi pemerintah, khususnya kebijakan fiskal.

"Sekalipun suatu negara mengalami surplus anggaran, seperti Jerman, tetap saja negara itu menerbitkan surat utang. Tujuannya antara lain untuk menebus utang lama yang suku bunganya lebih tinggi (reprofiling), sehingga beban utang berkurang," jelas dia.

Jadi, perihal utang ini, lanjut Faisal, persoalannya bukan berutang atau tidak berutang atau menghapuskan utang, melainkan bagaimana mengelola utang sebagai bagian tidak terpisahkan dari pengelolaan ekonomi untuk mencapai salah satu tujuan makroekonomi jangka panjang, yakni pertumbuhan yang berkelanjutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Faisal menjelaskan, utang bisa juga dipandang sebagai alat untuk menempuh kebijakan anti siklikal. Jika perekonomian sedang lesu, pemerintah menerapkan kebijakan fiskal ekspansif lewat stimulus fiskal dengan meningkatkan belanja dan atau menurunkan tarif pajak atau bahkan menghapuskan jenis pajak tertentu.

Kebijakan fiskal yang ekspansif atau yang mengakibatkan defisit anggaran itu dibiayai oleh utang. Sebaliknya, jika perekonomian sedang memanas (over heating), pemerintah meredam belanja dan atau menaikkan pajak, sehingga terjadi surplus anggaran.

Hide Ads