Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengaku akan terus menjaga rasio utang pemerintah tetap di batas yang aman, atau jauh di bawah ketentuan Undang-Undang (UU) yang sebesar 60% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa pemerintah akan tetap menjaga rasio utang sekitar 30% terhadap PDB.
"Sekitar 30% dengan tadi tunjukkan defisit makin turun, keseimbangan primer main turun, penambahan utang makin turun dan makin dikurangi," kata Askolani di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hek/ang)