Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 4.416 T, Masih Aman?

Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 4.416 T, Masih Aman?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 17 Okt 2018 12:40 WIB
Ilustrasi/Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah per September 2018 naik lagi menjadi Rp 4.416,37 triliun. Angka tersebut naik Rp 53,18 triliun jika dibandingkan dengan posisi utang pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 4.363,19 triliun.

Apakah utang tersebut masih aman?

Mengutip data APBN KITA, Jakarta, Rabu (17/10/2018). Total utang pemerintah Rp 4.416,37 triliun terbilang masih aman jika dilihat dari batas yang ditentukan oleh UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berdasarkan ketentuan yang berlaku, batas yang ditetapkan untuk pemerintah mengambil utang sebesar 60% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sedangkan total utang di September 2018 yang sebesar Rp 4.416,37 triliun setara dengan 30,4% terhadap PDB rasionya. Sehingga masih jauh dari batas atau masih aman.

Dari total utang pemerintah per September 2018 yang mencapai Rp 4.416.37 triliun, terdiri dari pinjaman sebesar Rp 823,11 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.593,26 triliun


Lebih dirinci lagi, pinjaman yang sebesar Rp 823,11 triliun terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 816,73 triliun, dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,38 triliun.

Sedangkan SBN yang sebesar Rp 3.593,26 triliun terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.537,16 triliun, dan denominasi valas sebesar Rp 1.056,10 triliun.




Tonton juga 'Rehabilitasi Sulteng, Indonesia Mau Utang Lagi?':

[Gambas:Video 20detik]

(hek/ara)

Hide Ads