-
World Bank atau Bank Dunia kembali merilis indeks kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB). Hasilnya peringkat Indonesia justru turun.
Tahun ini Indonesia menempati posisi ke-73 sebagai negara yang paling mudah untuk menjalankan usaha di dunia. Posisi ini turun dari tahun lalu di mana RI menempati posisi ke-72.
Posisi saat ini justru menjauhi target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Tahun lalu Presiden menargetkan Indonesia bisa menempati peringkat EODB di posisi ke 40.
World Bank atau Bank Dunia merilis indeks kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB) Indonesia. Peringkat kemudahan berusaha Indonesia turun ke peringkat 73 dibandingkan posisi tahun lalu di 72.
Peringkat kemudahan berusaha mencakup penilaian pada memulai usaha, izin pembangunan, pemasangan listrik, pendaftaran properti, mendapatkan pinjaman, hingga perpajakan.
Dalam laporannya, Bank Dunia merilis Indonesia mempermudah memulai usaha dengan menggabungkan pendaftaran beberapa jaminan sosial yang berbeda dan mengurangi biaya notaris di Jakarta dan Surabaya.
Beberapa proses pendaftaran perizinan berbeda juga sudah digabung di pelayanan perizinan terpadu di Surabaya. Hasilnya, waktu untuk memulai sebuah usaha berkurang lebih dari tiga hari menjadi 20 hari dan biayanya berkurang menjadi 6,1% pendapatan per kapita, turun dari 10,9%.
Indikator mendapatkan kredit membaik dengan meningkatnya ketersediaan informasi kredit. Perbaikan ini membantu mengurangi ketimpangan informasi, meningkatkan akses kredit bagi perusahaan kecil, menurunkan suku bunga, meningkatkan disiplin peminjam, serta mendukung pengawasan bank dan pemantauan risiko kredit.
Pendaftaran properti menjadi lebih mudah dengan mengurangi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa tanah di pengadilan tingkat pertama. Transparansi pencatatan tanah juga telah membaik di Jakarta dan Surabaya.
Sebagai hasil dari serangkaian reformasi terbaru, nilai Doing Business Indonesia, yaitu ukuran mutlak kemajuan suatu negara menuju praktik terbaik global, naik menjadi 67,96 dari 66,54 pada tahun lalu, yang merupakan kenaikan di atas rata-rata global. Indonesia berada di peringkat 73 dunia dalam hal kemudahan melakukan usaha.
Indonesia memiliki kinerja yang baik di bidang penyelesaian kepailitan, dengan tingkat pemulihan sebesar 65 sen per dolar, hampir dua kali lipat rata-rata
Tahun lalu saat Bank Dunia menaikkan peringkat EODB Indonesia sebanyak 19 peringkat ke posisi 72, pemerintah cukup berbahagia. Lalu Jokowi menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak sampai di situ saja.
Melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jokowi menargetkan peringkat EODB selanjutnya di posisi ke 40. Namun ternyata tahun ini Indonesia malah turun 1 peringkat.
Saat itu pemerintah sudah menyiapkan strategi untuk mencapai target itu. Langkahnya yaitu memperbaiki cara memulai Usaha (Starting a business) dengan cara mengurangi prosedur perizinan dan penerapan layanan sistem online.
Kemudian memperbaiki sistem Pembayaran Pajak (Paying taxes) dengan cara melanjutkan program E-Filing dan memperbaiki database perpajakan.
Perbaikan perdagangan Lintas Batas (Trading across borders) dengan cara menurunkan jumlah lartas, menerapkan integrated risk management, dan penggunaan sistem online.
Simplifikasi prosedur dan memperkuat inspeksi bangunan agar ada perbaikan pada izin Mendirikan Bangunan (Dealing with construction permits).
Bank Dunia menilai pemerintah RI sudah cukup baik melakukan perbaikan dalam hal reformasi kebijakan perizinan. Beberapa izin untuk berusahan dari sisi waktu sudah berkurang.
Indonesia juga menurut Bank Dunia juga memiliki kinerja yang baik di bidang penyelesaian kepailitan, dengan tingkat pemulihan sebesar 65 sen per dolar, hampir dua kali lipat rata-rata regional sebesar 35,5 sen. Indonesia menempati peringkat ke 36 di bidang ini.
Namun masih ada ruang untuk perbaikan melalui reformasi tingkat remunerasi pengurus kepailitan dan peningkatan perlindungan bagi kepentingan para kreditur yang berselisih untuk memastikan bahwa mereka diperlakukan secara adil.
"Menurut kami EODB adalah alat untuk para pembuat kebijakan. Jadi pembuat kebijakan harus belajar best practice dari negara lain," kata Senior Economist/Statistician Bank Dunia Arvind Jain di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Di bidang Pendaftaran Properti, Indonesia menurut Bank Dunia juga ada ruang untuk peningkatan lebih lanjut. Caranya dengan membuat informasi terkait kepemilikan tanah dan peta bidang tanah yang tersedia untuk publik.
Meski begitu, Bank Dunia mengapresiasi beberapa proses pendaftaran perizinan yang sudah digabung di pelayanan perizinan terpadu di Surabaya. Hasilnya, waktu untuk memulai sebuah usaha berkurang lebih dari tiga hari menjadi 20 hari dan biayanya berkurang menjadi 6,1% pendapatan per kapita, turun dari 10,9%.
Indonesia juga dapat mengambil manfaat dari reformasi pada bidang-bidang di luar cakupan metodologi Doing Business Grup Bank Dunia, yang mana sangat berpengaruh pada daya saing global. Misalnya dengan menghilangkan batas kepemilikan saham asing, mengurangi tarif bea impor, dan menurunkan hambatan untuk mempekerjakan pekerja asing berketerampilan tinggi.
Tim Bank Dunia Indonesia memperkirakan bahwa menghilangkan batas kepemilikan saham asing saja akan menghasilkan tambahan investasi asing dan domestik, masing-masing sebesar $4 miliar dan $2 miliar.