Jagung Surplus 12 Juta Ton, Kok Mau Ada Impor?

Jagung Surplus 12 Juta Ton, Kok Mau Ada Impor?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 04 Nov 2018 08:55 WIB
Jagung Surplus 12 Juta Ton, Kok Mau Ada Impor?
Foto: detikfood
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro menjelaskan pemerintah memang harus melakukan impor jagung untuk menstabilkan harga jagung yang melewati harga pokok penjualan (HPP) Rp 4.000 per kg.

Berdasarkan data Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) harga jagung sudah mencapai Rp 5.200-Rp5.300 per kg.

"Bahwa impor maksimum 100.000 ton untuk kebutuhan para petani ternak mandiri. Kenyataan jagung kita surplus sehingga untuk impor itu hanya bagi yang membutuhkan, saat ini para peternak mandiri," jelas Syukur dalam konferensi pers di Gedung Kementan, Jakarta, Sabtu (3/11/2018).

Syukur menjelaskan masalah distribusi menjadi pemicu harga jagung meningkat. Hal ini karena sebaran waktu dan lokasi produksi jagung yang bervariasi, selain itu pabrikan pakan ternak tidak berada di sentra produksi jagung, sehingga perlu dijembatani antara sentra produksi dengan pengguna agar logistiknya murah.

Dia mencontohkan biaya transportasi dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Tanjung Pandan, Belitung biayanya lebih mahal dibandingkan kalau mengekspor ke Malaysia, dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Port Klang, Malaysia.

Transportasi dari Tanjung Priok ke Pelabuhan Tanjung Pandan, tiket untuk mobil angkut dengan kapasitas 14 ton sebesar Rp 33 juta. Biaya ini belum termasuk biaya solar mobil dan biaya lainnya.

Sementara dari Tanjung Priok ke Pelabuhan Port Klang, Malaysia dengan kapasitas 24-27 ton hanya membutuhkan biaya US$ 1.750 atau sekitar Rp26 juta. Biaya tersebut tersebut sudah termasuk dengan pengurusan semua dokumen.

"Ini yang terjadi, perbedaan biaya transportasi tujuan penjualan pasar domestik dan tujuan ekspor. Jadi yang menjadi persoalan karena biaya distribusi yang menjadi kendala," paparnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan keputusan impor jagung tersebut merupakan rekomendasi dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan pakan bagi peternakan ayam petelur kelas kecil menengah atau peternakan mandiri.

"Jadi jagung itu harganya kan naik padahal itu diperlukan dan Menteri Pertanian mengusulkan ada impor. Dan itu perlu cepet pula untuk perusahaan pertenakan kecil menengah. Petelor utamanya itu," jelas Darmin, di Kemenko Perekonomian, Jumat (2/11/2018). (kil/zlf)

Hide Ads