"Utang tidak digunakan untuk membiayai impor bahan pangan," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
Dia menjelaskan, pemerintah berutang demi menambal defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran per Oktober 2018 mencapai Rp 237 triliun atau 1,6% dari PDB. Defisit berasal dari selisih pendapatan negara Rp 1.483,86 triliun dan belanja negara sebesar Rp 1.720,84 triliun.
"Utang pemerintah digunakan untuk membiayai defisit APBN," jelasnya.