Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut kondisi utang yang BUMN lebih aman dibandingkan rata-rata industri di sektor yang sama. Hal itu dilihat dari Debt to Equity Ratio (DER) atau rasio yang membandingkan jumlah utang terhadap ekuitas.
Diketahui, jumlah utang BUMN hingga September 2018 mencapai Rp 5.271 triliun. Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro membandingkan utang BUMN di 5 sektor industri, yaitu transportasi, properti dan konstruksi, energi, telekomunikasi, serta perbankan.
Misalnya di sektor transportasi, rasio utang terhadap ekuitas BUMN adalah 1,59%, sementara industri adalah 1,96%. Sektor energi, untuk BUMN adalah 0,71%, sementara industri adalah 1,12% Sektor telekomunikasi, untuk BUMN adalah 0,77%, sementara industri 1,29%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, DER BUMN bank lebih tinggi yaitu 6%, sedangkan industri 5,66%. Kemudian BUMN properti dan konstruksi 2,99%, sedangkan industri 1,03%. Menurut Aloy, rasio utang terhadap ekuitas BUMN properti dan konstruksi terbilang tinggi karena digenjotnya pembangunan infrastruktur.
Namun secara umum, Aloy memastikan utang dalam kondisi aman.
"Dapat disimpulkan relatif menunjukkan kesanggupan membayar utang jangka panjang dan pendek serta dapat dikatakan aman," tambahnya.