Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong perusahaan milik negara terus berinovasi mencari pendanaan. BUMN diminta untuk tidak terpaku pada pendanaan konvensional yang bersifat utang, misalnya utang perbankan.
"Namun juga yang sifatnya kuasi ekuitas, sehingga selain mendapatkan dana segar sekaligus dapat memperkuat struktur permodalan dan neraca BUMN," kata Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).
Beberapa BUMN di antaranya juga telah menerbitkan surat utang melalui pasar modal dalam bentuk instrumen Medium Term Notes(MTN), obligasi domestik, maupun global bonds. Dengan demikian, BUMN-BUMN tersebut bisa menjaga kondisi keuangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, untuk menjaga risiko utang, Aloy mengatakan EBITDA masing-masing BUMN harus dipastikan mampu meng-cover utang. EBITDA ini adalah laba bersih perusahaan sebelum dikurangi bunga utang, pajak, dan penyusutan lainnya.
"Bagi kita yang penting meyakinkan EBITDA-nya meng-cover. Itu laba lah sebelum dikurangi bunga dan penyusutan," tambahnya. (dna/dna)