Fakta-fakta Utang BUMN Rp 5.000 T

Fakta-fakta Utang BUMN Rp 5.000 T

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 05 Des 2018 07:40 WIB
Fakta-fakta Utang BUMN Rp 5.000 T
Foto: Muhammad Ridho

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong perusahaan milik negara terus berinovasi mencari pendanaan. BUMN diminta untuk tidak terpaku pada pendanaan konvensional yang bersifat utang, misalnya utang perbankan.

"Namun juga yang sifatnya kuasi ekuitas, sehingga selain mendapatkan dana segar sekaligus dapat memperkuat struktur permodalan dan neraca BUMN," kata Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).

Beberapa BUMN di antaranya juga telah menerbitkan surat utang melalui pasar modal dalam bentuk instrumen Medium Term Notes(MTN), obligasi domestik, maupun global bonds. Dengan demikian, BUMN-BUMN tersebut bisa menjaga kondisi keuangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berbagai alternatif pendanaan telah dilakukan BUMN seperti diantaranya Komodo Bonds, Sekuritisasi Aset, Project Bonds, Perpetual Bonds, hingga Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT). Ke depannya masih akan dikembangkan berbagai inovasi-inovasi pendanaan lainnya seperti KIK DINFRA dan masih banyak lainnya," sebutnya.

Selain itu, untuk menjaga risiko utang, Aloy mengatakan EBITDA masing-masing BUMN harus dipastikan mampu meng-cover utang. EBITDA ini adalah laba bersih perusahaan sebelum dikurangi bunga utang, pajak, dan penyusutan lainnya.

"Bagi kita yang penting meyakinkan EBITDA-nya meng-cover. Itu laba lah sebelum dikurangi bunga dan penyusutan," tambahnya.

(dna/dna)
Hide Ads