Ikan Karang RI Banyak Diangkut ke Hong Kong, Apa Langkah Pemerintah?

Laporan dari Monaco

Ikan Karang RI Banyak Diangkut ke Hong Kong, Apa Langkah Pemerintah?

Angga Aliya - detikFinance
Jumat, 07 Des 2018 09:47 WIB
Foto: iStock/GettyImages/Facebook
Monaco - Perdagangan ikan karang hidup (live reef fish) termasuk bisnis yang besar. Nilainya ditaksir mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun per tahun.

Pembeli utama ikan karang seperti kerapu dan napoleon cs ini adalah Hong Kong dan China. Ikan-ikan tersebut nilainya menjadi sangat tinggi karena tingkat permintaan yang terus tumbuh.

Sayangnya, jika pemerintah tidak mengatur penjualan ikan-ikan ini maka populasinya bisa berkurang drastis. Lalu apa saja yang bisa dilakukan pemerintah?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ikan-ikan ini termasuk ikan eksotis. Jadi kita tidak akan melarang, tapi akan diatur lebih ketat dan menguntungkan semua pihak," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi dalam pertemuan Coral Reef Initiative (ICRI) yang diselenggarakan di Club Yacht Monaco, Monaco, Kamis (6/12/2018).

Menurut pria yang akrab disapa Tyo ini ada dua kategori ikan karang, yaitu budidaya dan yang biasa ditangkap di laut. Regulasi akan diterapkan ke ikan karang hidup yang biasa ditangkap di laut.


"Perdagangannya ini yang harus di-regulate. Selama ini kan ada pasar gelap. Nanti jangan sampai ada lagi," katanya.

Selain itu, nelayan yang menangkap ikan karang hidup ini hanya kebagian 10% saja dari nilai tersebut. Sementara importir di Hong Kong kebagian 5%.

Eksportir yang membawa ikan dan menjualnya ke peritel di Hong Kong kebagian 35% dari total nilai dagang, dan yang terbesar adalah restoran serta peritel ini yang menjualnya ke konsumen mendapat jatah 50% dari total nilai perdagangan.


"Nanti harus ada regulasi juga misalnya harganya harus pantas, jangan sampai yang menikmati penjualan tinggi hanya restoran-restoran saja, tapi nelayan juga harus kebagian," jelasnya.

Selain itu harus ada aturan juga misalnya mengenai ukuran ikan yang boleh diambil untuk dijual. Jangan sampai ikannya masih kecil-kecil tapi sudah diambil.

"Kalau ikannya sedang bertelur juga seharusnya jangan ditangkap, itu bisa kita atur juga," ucapnya. (zlf/zlf)

Hide Ads