Kepala Ekonom Bank BCA David Sumual menerangkan, Jokowi memang sangat gencar membangun infrastruktur. Setiap tahunnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur terus meningkat, dari Rp 256,1 triliun di 2015 hingga jadi Rp 410 triliun di tahun ini.
Salah satu cara yang dilakukan pemerintah saat ini dengan merombak alokasi. Jokowi mengurangi anggaran subsidi dalam APBN untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur.
"Jadi memang banyak yang kita lakukan, terkahir ini salah satunya 2014 sebenarnya ada pengurangan alokasi subsidi dari Rp 300 triliunan ke arah di bawah Rp 100 triliun. Walaupun sekarang naik lagi," terangnya saat dihubungi detikFinance, Minggu (9/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut David hal itu tak bisa terus dilakukan. Sebab selain melalui PMN, BUMN karya dituntut juga lebih kreatif mencari pendanaan. Akhirnya rasio utang BUMN karya mulai meningkat.
Oleh karena itu dibutuhkan perubahan strategi jika ingin terus membangun infrastruktur. Menurut David ada 3 cara yang bisa dilakukan pemerintah yang ingin bangun infrastruktur tanpa harus menambah utang.
Pertama menambah peran swasta dalam hal pembangunan infrastruktur. Sebenarnya hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah dengan menyiapkan berbagai skema kerjasama dengan swasta seperti Public-Private Partnership (PPP).
"Saya pikir untuk proyek-proyek yang layak secara ekonomi pihak swasta juga berminat. Kalau misalnya di daerah-daerah yang mungkin secara ekonomi belum layak, mungkin pemerintah yang dominan," tambahnya.
Kedua bisa dilakukan dengan pengalihan anggaran dalam postur APBN. Selain anggaran subsidi, menurut David anggaran birokrasi bisa dikurangi. Dia menyebutnya rasionalisasi birokrasi
"Kalau mau tidak dari utang selalu ada trade off, berartikan harus ada yang kita kurangi anggarannya. Misalnya anggaran untuk birokrasi itukan besar sekali," ujarnya.
Ketiga, kata David, ada mengubah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi bersifat insentif pada energi baru terbarukan. Sehingga anggaran subsidi bisa kembali ditekan. (das/dna)