Mimpi Pemerintah Raup Rp 500 M dari Cukai Kresek

Mimpi Pemerintah Raup Rp 500 M dari Cukai Kresek

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 19 Des 2018 08:05 WIB
Mimpi Pemerintah Raup Rp 500 M dari Cukai Kresek
Foto: iStock

Direktur Teknis dan Fasilitas CukaiNirwala DwiHariyanto mengatakan pengenaan cukai terhadap plastik karena memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.

"Tadi, kenapa yang diusulkan kantong belanja plastik, karena hampir semua industri menggunakan plastik," kata Nirwala di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Dari data Kementerian LHK, Nirwala menyebut jumlah sampah di daerah perkotaan hampir 38,5 juta ton per tahun dengan pertumbuhan 2-4% setiap tahunnya. Jika secara nasional, jumlah sampai mencapai 200 ribu ton per hari di mana 17% merupakan plastik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari angka 17% sampah plastik tersebut, terdapat 62% merupakan sampah kantong belanja atau kresek. Selain itu, pengenaan cukai terhadap kantong kresek juga untuk membatasi konsumsi, mengawasi peredarannya, dan mengkontrol dampak negatifnya.

Menurut Nirwala implementasi pengenaan cukai secara bertahap, di mana yang mendesak untuk diterapkan adalah kantong kresek.

Nirwala mengungkapkan, proses implementasi cukai kantong kresek ini sejatinya sudaj dibahas antar kementerian lembaga. Dalam RPP yang ada, barang kena cukai (BKC) untuk kantog plastik dengan kriteria ketebalannya di bawah 74 mikron.

Hide Ads