Giliran Ojol Mau Diatur Kemenhub, Begini Bocorannya

Giliran Ojol Mau Diatur Kemenhub, Begini Bocorannya

Achmad Dwiafiryadi - detikFinance
Jumat, 11 Jan 2019 07:05 WIB
Giliran Ojol Mau Diatur Kemenhub, Begini Bocorannya
Foto: Rifkianto Nugroho

Budi Setiadi mengatakan, pemerintah belum mematok tarif dalam aturan ini. Saat ditanya angka idealnya, dia bilang tarif batas bawah ojol sekitar Rp 2.000-2.500 per kilometer (km) atau lebih rendah dari taksi online Rp 3.500 per km.

"(Idealnya?) Kalau itu (taksi online) Rp 3.500 mungkin bisa Rp 2.000-2.500," kata dia.

Dalam penetapan tarif, dia mengatakan, pemerintah memasukan berbagai komponen seperti investasi, operasional, BBM, dan servis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tarif versi aplikator punya perhitungan, pengemudi harus seimbang dengan tingkat penyusutan kendaraan, bensin, kesehatan dan menyangkut yang lain," ujarnya.

Dia bilang, pemerintah tidak akan menetapkan satu angka tarif per km. Budi mengatakan, pemberlakuan tarif akan seperti taksi online yang terdiri dari batas bawah dan atas.

"Kita tidak akan mungkin menjadi satu, katakan mungkin per km, minimal tarif terendah dan teratas. Batas atas dan bawah, nanti berapa kita akan lakukan perhitungan," ujarnya.

Hide Ads