"Selasa tanggal 15 (Januari 2019) kami panggil Dirjen Hubud (Perhubungan Udara) dan maskapai untuk membahas ini," kata Ketua Komisi V Fary Djemy Francis kepada detikcom, Sabtu (12/1/2019).
Namun, dia tak menjelaskan rinci apa saja yang akan dibahas nantinya. Fary juga tak menjelaskan maskapai apa saja yang akan dipanggil.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) sempat berkomentar soal adanya petisi di laman media sosial yang memprotes kenaikan harga tiket pesawat domestik. Dia pun meminta Kemenhub memberikan respons.
"Mendorong Kemenhub untuk memanggil seluruh maskapai penerbangan guna menjelaskan mengenai kenaikan tiket pesawat," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis.
Selain itu, dia juga menyoroti tentang penerapan tarif bagasi. Menurutnya, hal itu menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di kalangan masyarakat.
"Mendorong Kemenhub meminta seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi ketetapan tarif harga atas sesuai dengan Pasal 127 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan," ucap Bamsoet.
Perihal keluhan masyarakat karena kenaikan harga pesawat ini muncul dalam petisi daring change.org yang berjudul 'Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Indonesia'.
"Penerbangan domestik yang biasanya pulang pergi bisa dibawah 1 juta rupiah, kini rata2 diatas 1 juta bahkan bisa 2-4 juta pp perorang.. Harga tersebut terpantau stabil tinggi dari Januari hingga beberapa bulan ke depan...," tulis petisi itu. (zlf/zlf)