Ketua Umum idEA Ignatius Untung meminta pihak Kemenkeu untuk menunda penerapan kebijakan tersebut. Selain itu, ia pun menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang regulasi.
"Kita meminta Kemenkeu untuk menunda dan mengkaji ulang keputusan PMK ini terutama bagian pajak," jelasnya di Centennial Tower, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Perlu adanya koordinasi dengan pihak terkait dalam penerapan PMK 210. Ignatius juga berbicara apabila tidak ada pihak yang dirugikan, maka pihaknya akan mendukung kebijakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT