Pengusaha Toko Online Minta Tunda Pajak e-Commerce

Pengusaha Toko Online Minta Tunda Pajak e-Commerce

Saifan Zaking - detikFinance
Selasa, 15 Jan 2019 07:20 WIB
Pengusaha Toko Online Minta Tunda Pajak e-Commerce
Foto: Rachman Haryanto

Ketua Umum idEA Ignatius Untung mengatakan pihaknya menyayangkan tidak adanya diskusi dengan pelaku usaha sebelum akhirnya aturan ini diterbitkan. Pihaknya saat ini mengirimkan proposal studi bersama untuk penyusunan kembali aturan ini agar dampak dan risiko yang ada bisa ditakar secara jelas oleh pelaku usaha.

"Memang karena studinya kita tidak pernah lihat, entah itu ada atau tidak. Tapi kita tidak pernah lihat, jadi kita sebenarnya berharap ini ditunda dulu lah. Kita lihat apakah tepat atau jangan-jangan ada cara yang lebih tepat, begitu," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Menurutnya, ada pengenaan pajak yang kurang tepat dalam aturan yang diterbitkan. Misalnya dengan pengenaan pajak kepada setiap reselleryang ada di marketplace.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita khawatir terhadap industri ini. Contohnya seperti ini, nanti benar nggak sih si pelaku usaha UMKM ini akan menuruti. Kalau mereka nggak menuruti dan memilih untuk berhenti untuk usaha kan malah jadi berisiko buat kita," kata Untung.

Dia berharap pemerintah mau mengkaji kembali aturan kewajiban kepemilikan NPWP untuk tiap reseller.

"Ada orang-orang yang pedagang yang bisa memberi kontribusi terhadap ekonomi Indonesia tapi untuk saat ini kalau ditargetin harus ada NPWP, ya mereka memilih mundur. Jangan begitu lah, karena bagaimanapun juga selain kontribusinya terhadap ekonomi indonesia, kontribusinya terhadap perkembangan e-commerce itu sendiri," kata Untung.

Hide Ads