3 BUMN Lepas Status Persero, Holding Infrastruktur Siap Dibentuk

3 BUMN Lepas Status Persero, Holding Infrastruktur Siap Dibentuk

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Sabtu, 02 Feb 2019 09:55 WIB
3 BUMN Lepas Status Persero, Holding Infrastruktur Siap Dibentuk
Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro/Foto: Dok. Kementerian BUMN
Pengalihan kepemilikan saham tersebut merupakan tindakan pemerintah yang akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro mengatakan, saat ini PP sedang diproses di Kementerian Sekretariat Negara.

"Nah itu tidak tahu (kapan PP terbit), nanti ya. Lebih cepat lebih baik," kata Aloy.

Holding BUMN Infrastruktur akan terdiri atas enam perusahaan termasuk pemimpin holding, Hutama Karya. Selain ketiga perusahaan tersebut, nantinya Hutama Karya yang sahamnya 100% dimiliki oleh pemerintah juga akan membawahi PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero), yang merupakan BUMN di bidang konsultan infrastuktur.

Dengan pembentukan holding BUMN sektor infrastruktur ini, keenam perusahaan pelat merah tersebut diharapkan menjadi lebih besar, lebih kuat, dan lebih fokus dalam bidang pembangunan infrastruktur.

Pemerintah tetap memiliki pengendalian baik langsung maupun tidak langsung di lima perusahaan yang tergabung dalam holding ini, walaupun sahamnya sudah dialihkan sebagai tambahan penyertaan modal ke Hutama Karya.

Pengendalian langsung dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna, sementara pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui Hutama Karya karena saham induk dipegang pemerintah.

Hide Ads