Ombudsman meminta pemerintah berhati-hati membuka impor jagung, terutama menyangkut keputusan tidak memberi kuota. Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menilai kebijakan tersebut membahayakan karena Indonesia bisa kebanjiran jagung impor.
"Pemerintah sudah mulai impor jagung lagi ya. Kita kasih warning, hati hati jangan tanpa kuota, bahaya," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Senin (4/2/2019).
Jika tanpa kuota, impor jagung bisa tidak terkendali sehingga merugikan para petani, apalagi Indonesia akan memasuki musim panen jagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, pemerintah diminta bertindak cepat menghitung kebutuhan jagung dalam negeri.
"Maka pemerintah dengan cepat harus menghitung kebutuhan dengan mengantisipasi perkembangan harga di internasional, kan kalau tanpa kuota itu kan bisa tiba tiba, kita lagi asik pilpres, asyik pemilu tahu tahu kebanjiran jagung nanti," tambahnya. (dna/dna)