Puluhan Tahun Curi Ikan, 'Bajak Laut' Ini Kandas di Laut RI

Puluhan Tahun Curi Ikan, 'Bajak Laut' Ini Kandas di Laut RI

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 20 Feb 2019 07:21 WIB
Puluhan Tahun Curi Ikan, Bajak Laut Ini Kandas di Laut RI
Ilustrasi Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan

Mengutip BBC.com, Selasa (19/2/2019). Kapal Andrey Dolgov atau yang dikenal dengan STS-50 dan Sea Breez 1 ini telah menjarah sumber daya lautan yang paling berharga, yaitu ikan.

Operasi penangkapan kapal dan awaknya merupakan buah kerja sama antara polisi dan otoritas maritim, berbulan-bulan melakukan pekerjaan detektif yang melelahkan dengan pelacakan satelit.

Selama 10 tahun atau lebih, diperkirakan telah beroperasi secara ilegal, kapal Andrey Dolgov diperkirakan telah menjarah ikan senilai $ 50 juta (Β£ 38 juta) atau setara Rp 725 miliar dari lautan. Dengan uang sebanyak itu, bisa dilihat bahwa penangkapan ikan secara ilegal menjadi usaha yang menggoda bagi organisasi kriminal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapal-kapal ini beroperasi di perairan internasional di luar yurisdiksi negara," kata Alistair McDonnell, bagian dari tim kejahatan perikanan di Interpol yang membantu mengoordinasikan perburuan Andrey Dolgov.

"Ini adalah sesuatu yang dieksploitasi penjahat," tambah dia


Hide Ads