Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kuota visa untuk tenaga kerja dan berlibur saat ini hanya berjumlah 1.000 orang. Kemudian di tahun pertama ditargetkan meningkat menjadi 4.100 orang.
Adapun, kenaikan rata-rata diharapkan sebanyak 5% per tahun hingga kuota visa bekerja dan berlibur mencapai 5.000 orang per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kenaikan kuota 5% per tahun sampai dengan 5.000 orang per tahun," ungkap dia.
Adapun, visa bekerja dan berlibur atau work and holiday visa (WHV) merupakan visa dengan masa berlaku satu tahun lamanya. Visa tersebut didedikasikan bagi individu berusia 18-30 tahun.
Sebagai informasi, perjanjian kerja sama ini memakan waktu negosiasi hingga 9 tahun lamanya. Proses kerjasama awalnya dibuka di tahun 2005 kemudian terhenti di tahun 2016 hingga akhirnya disepakati di tahun 2019.
Baca juga: Ekonomi China Turun, Ekspor RI Ikut Loyo? |