Aturan Ojol Sebentar Lagi Terbit, Ini Lho Bocorannya

Aturan Ojol Sebentar Lagi Terbit, Ini Lho Bocorannya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 12 Mar 2019 06:26 WIB
Aturan Ojol Sebentar Lagi Terbit, Ini Lho Bocorannya
Foto: Antara Foto/Hafidz Mubarak A

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi memaparkan, pada kajian awal tidak ada batas atas karena pada kondisi tertentu membuat tarifnya tinggi. Dia menyerahkan aplikator untuk mengatur tarif batas atas tersebut.

"Pertimbangannya begini dari aplikator semacam dia saat hujan, tinggi. Malam dia tinggi. Jadi memberikan kebebasan kepada aplikator untuk merumuskan sehingga mitra itu akan meningkat pendapatannya," katanya di DPR RI, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Meski demikian, usai rapat dengan Komisi V DPR RI, pemerintah menimbang kembali penerapan batas atas. Hal itu sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara, kemarin hasil kita diskusi beberapa pihak, kita hanya cukup batas bawah aja. Tapi kan tadi dari Komisi V, Pak Bambang Haryo harus melindungi konsumen. Harus ada tarif batas atas," ungkapnya.

Namun, dia belum bisa memastikan apakah memasukkan batas atas atau tidak dalam aturan ojol ini.

"Bisa iya, bisa tidak, tergantung nanti keputusan, tadi kan dari Pak Bambang Haryo menyampaikan batas atas disampaikan juga, itu menjadi masukan saya juga," terang Budi.

Disinggung soal tarif, Budi hingga saat ini belum berkenan membeberkan. Lantaran, masalah tarif belum benar-benar final.

"Sementara saya belum keluarkan, karena saya masih dalam tahapan meminta masukan-masukan," tutupnya.

Hide Ads