Ekonom Senior INDEF Fadhil Hasan mengungkapkan ada sejumlah negara dengan ekonomi maju yang telah menjalankan kebijakan seperti yang ingin dilakukan oleh Jokowi ini. Contohnya Skandinavia dan Australia.
Kebijakan ini biasa disebut dengan unemployement benefit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadhil mengatakan, kebijakan unemployement benefit ini diberikan kepada orang yang tidak bekerja, dalam masa mencari kerja, atau kehilangan pekerjaan.
"Itu semacam benefit yang diberikan kepada mereka yang tidak bekerja atau dalam masa pencarian pekerjaan, atau orang yang kehilangan pekerjaan. Itu dalam masa penantian dia bekerja lagi, diberikan apa yang disebut unemployement benefit," jelasnya.
Dia menambahkan, negara-negara yang menerapkan kebijakan ini memiliki kemampuan fiskal yang mencukupi. Kemampuan fiskal diperlukan untuk bisa menjamin kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik.
Lebih dari itu, Fadhil mengatakan, ada juga negara lain yang pernah menerapkan kebijakan ini lalu kemudian menghentikannya karena menimbulkan efek negatif.
"Di negara-negara Amerika itu sudah direvisi model-model seperti ini. Karena menciptakan moral hazard. Kalau dia mendapatkan benefit pengangguran itu, mereka jadi malas bekerja, malas mencari pekerjaan," tuturnya.