Fakta di Balik Usulan Tarif Ojol Rp 3.000/Km

Fakta di Balik Usulan Tarif Ojol Rp 3.000/Km

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 15 Mar 2019 07:04 WIB
Fakta di Balik Usulan Tarif Ojol Rp 3.000/Km
Foto: Agung Pambudhy

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, driver mengusulkan tarif ojol Rp 3.000/km. Usulan ini menimbang potongan jasa 20% dari aplikasi. Para driver sendiri menerima tarif dasar sekitar Rp 2.400.

Kemudian, tarif itu menimbang perawatan dan penyusutan kendaraan.

"Satu potongan jasa 20%, kedua perawatan kendaraan, terus penyusutan kendaraan kami kan setiap bulan rata-rata mengangsur kendaraan," katanya kepada detikFinance, Kamis (14/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, driver juga memasukkan komponen operasional di jalan, biaya pulsa dan kesehatan.

"Komponen-komponen itu (membuat) biaya jasa di Rp 3.000/km," ujarnya.

Igun menerangkan, dalam aturan ojol yang akan dikeluarkan pemerintah bakal memuat tarif minimal. Di mana, tarif minimalnya ialah Rp 12.000 untuk jarak hingga 5 km. Lebih dari 5 km, maka akan ditambahkan tarif per km.

"Kalau lebih 5 km kena tarif biaya jasa km yang tadi Rp 3.000/km," ujarnya.


Hide Ads