Sebentar Lagi Mobil Masuk Sudirman-Thamrin Harus Bayar

Sebentar Lagi Mobil Masuk Sudirman-Thamrin Harus Bayar

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 19 Mar 2019 08:35 WIB
1.

Sebentar Lagi Mobil Masuk Sudirman-Thamrin Harus Bayar

Sebentar Lagi Mobil Masuk Sudirman-Thamrin Harus Bayar
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Jakarta - Kebijakan ganjil genap yang segera berakhir dalam waktu dekat memaksa pemerintah mengambil langkah baru dalam mengatur lalu lintas Jakarta. Sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar pada sejumlah ruas jalan protokol dan nasional di Jakarta pun bakal diterapkan.

Langkah ini sendiri semakin menjadi kenyataan jelang dioperasikannya moda raya terpadu (MRT) Jakarta pada Maret ini. Hadirnya MRT dan integrasi transportasi pendukungnya diyakini menjadi pelengkap infrastruktur pendukung agar masyarakat mau beralih menggunakan kendaraan umum saat menuju Jakarta.

Dengan demikian, tak ada lagi alasan orang ogah menggunakan transportasi umum. Tujuannya tentu saja mengurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota. Harapannya, kemacetan mulai terkikis dengan lebih banyaknya perpindahan orang dibandingkan perpindahan kendaraan di jalanan Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti apa progres rencana penerapan ERP di Jakarta saat ini? Berikut informasi lengkapnya:

Sioperasikannya MRT Jakarta dan berbagai moda transportasi pendukungnya tak serta merta menjawab solusi kemacetan di Ibu Kota. Ada berbagai instrumen kebijakan yang perlu diterapkan agar ketersediaan layanan transportasi umum yang sudah dibangun benar-benar berjalan efektif dan optimal.

Saat ini terdapat kecenderungan mobilitas masih dominan menggunakan kendaraan pribadi. Akibatnya adalah lebih banyak perpindahan kendaraan daripada perpindahan orang yang akhirnya menyebabkan kemacetan parah.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan salah satu cara untuk membatasi kendaraan pribadi tersebut adalah penerapan kebijakan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar. Bambang bilang sambil menunggu proses ERP tuntas, kebijakan ganjil-genap di Jakarta bisa diberlakukan seharian penuh.

"Seandainya ERP belum memungkinkan dalam waktu dekat, perlu dipertimbangkan adanya penerapan kebijakan ganjil-genap sehari penuh," kata Bambang.

Hal tersebut berkaca pada hasil implementasi ganjil-genap seharian penuh yang diberlakukan selama Asian Games 2018 lalu. Kebijakan itu dia bilang cukup mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Kebijakan lain yang dibutuhkan untuk mendorong optimalisasi penggunaan MRT adalah pembatasan penggunaan kendaraan pribadi," katanya.

Cara lainnya agar masyarakat beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke angkutan umum adalah menaikkan tarif parkir. Kebijakan ini banyak diterapkan di berbagai kota negara-negara maju di dunia.

Saat semua treatment itu dilakukan, maka tugas Pemprov DKI memaksimalkan pelayanan angkutan umum, mulai dari keandalan, keamanan dan kenyamanan.


Penerapan kebijakan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di Jakarta dipastikan dilaksanakan tahun ini. Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan ruas Sudirman-Thamrin Jakarta akan jadi yang pertama pengimplementasian ERP menyusul ganjil genap yang segera berakhir.

"Ganjil genap kan umurnya setahun. Setelah itu harus kebijakan baru. Jadi akhir tahun ini harus sudah ada kebijakan ERP karena ganjil genap sudah nggak kuat lagi. Kondisi lalu lintas sudah menurun sekarang 10%. Makanya kita harus segera bergerak ke ERP," katanya.

Ruas Sudirman-Thamrin kata Bambang adalah 1 dari 3 ring yang direncanakan menerapkan sistem ERP. Saat ini ruas jalan ERP yang jadi tanggung jawab Pemprov DKI tersebut sedang dalam proses tender.

"Ring 1 Sudirman-Thamrin sedang berproses. Tapi BPTJ punya kepentingan untuk percepat proses tersebut. Sudah disampaikan ke Pemprov DKI agar dipercepat. Agar ganjil genap dihapus," katanya.

Bambang optimistis penerapan ERP di ring 1 bisa diterapkan tahun ini lantaran berbagai instrumen pendukung kebijakan tersebut telah tersedia. Termasuk penyediaan transportasi umum yang terintegrasi di koridor tersebut seperti MRT dan Bus TransJakarta.

"Jadi sudah nggak ada alasan lagi ERP belum siap," ungkapnya.


Adapun penerapan ERP dibagi ke dalam tiga ring. Ring 1 dan ring 2 adalah ruas jalan yang dikelola oleh Pemprov DKI, sedangkan ring 3 menjadi tanggung jawab BPTJ.

Saat ini proses penerapan ERP untuk dua ring pertama sedang dalam tahap tender, sementara ring 3 masih dalam penyusunan masterplan.

Ring 1 dan 2 sendiri berlokasi di jalan yang dikelola langsung oleh Pemprov DKI. Ring 1 ada di Jalan Sudirman-Thamrin dan ring 2 di Kuningan-MT Haryono. Sedangkan ring 3 adalah jalan nasional yang berada di daerah sekitar atau pinggiran Jakarta.

"Ring 3 di jalan-jalan utama nasional seperti Kalimalang, Depok Margonda, Tangerang Daan Mogot," kata Bambang.

ERP merupakan pungutan untuk jalan di ruas-ruas tertentu dengan cara membayar secara elektronik. Bila kendaraan melewati area yang dipasang ERP, maka pengguna kendaraan harus membayar. Pengadaan jalan berbayar ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi dan mengalihkan ke kendaraan umum laiknya yang dilaksanakan di negara-negara maju seperti Singapura, Jepang dan Inggris.

Hide Ads