Fakta di Balik Ramyadjie Punya Mesin ATM di Kamar yang Bikin Heboh

Fakta di Balik Ramyadjie Punya Mesin ATM di Kamar yang Bikin Heboh

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 20 Mar 2019 09:37 WIB
Fakta di Balik Ramyadjie Punya Mesin ATM di Kamar yang Bikin Heboh
Foto: Penampakan mesin ATM di kamar Ramyadjie Priambodo (dok.istimewa)

Analyst Digital Forensic Ruby Alamsyah menjelaskan jika penjualan unit mesin ATM baru biasanya harus dijual untuk perusahaan.

"(Di e-Commerce) mereka menjual untuk perusahaan alias bukan menjual untuk satuan. Karena untuk masuk ke Indonesia kan butuh izin," ujar Ruby saat dihubungi detikFinance, Selasa (19/3/2019).

Ruby mengungkapkan, untuk pengiriman mesin ATM dari luar negeri dibutuhkan izin pemakaian hingga izin perusahaan keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti akan diperiksa oleh Bea Cukai saat masuk ke Indonesia," jelas dia.

Dia menambahkan, namun untuk ATM bekas bisa dibeli oleh orang pribadi untuk kepentingan riset atau sebagai pajangan.

Namun dilarang keras untuk mengoperasikan mesin ATM untuk kepentingan publik. Selain itu mesin ATM bekas juga tidak ada sistem operasi dan aplikasi ATM seperti mesin milik bank.

Hide Ads