Pemerintah siap menerbitkan insentif pajak untuk dunia industri yang siap terlibat dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM). Insentif tersebut diberikan agar pelaku usaha tidak merasa sebagai beban dalam melaksanakan program pemerintah.
"Pemerintah telah menyiapkan insentif, agar tidak menganggap kerja sama ini tidak menambah beban," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di ICE BSD, Banten, Kamis (21/3/2019).
Insentif tersebut dinamakan super deduction tax, yang merupakan insentif pajak dengan memperbesar faktor pengurang Pajak Penghasilan (PPh) (tax allowance) secara jumbo agar PPh yang dibayarkan badan usaha makin kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, bekas Dirjen Pajak ini meminta dukungan dari dunia industri terhadap program pelatihan vokasional. Apalagi, pemerintah akan menerbitkan payung hukum kebijakan tersebut dalam waktu satu sampai dua bulan ke depan.
(hek/ang)