Driver Ngotot Tarif Ojol Rp 2.400/Km, Kata Kemenhub Jalan Saja Dulu

Driver Ngotot Tarif Ojol Rp 2.400/Km, Kata Kemenhub Jalan Saja Dulu

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Rabu, 27 Mar 2019 06:43 WIB
3.

Kemenhub Minta Driver Ojol Jalani Aturan Dulu 3 Bulan

Driver Ngotot Tarif Ojol Rp 2.400/Km, Kata Kemenhub Jalan Saja Dulu
Foto: Pradita Utama

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi akhirnya angkat bicara terkait keinginan driver ojol untuk menaikkan tarif menjadi Rp 2.400 per km. Menurutnya hal tersebut sudah diketahui oleh dirinya.

Hanya saja, hal tersebut tak serta-merta dapat dilaksanakan begitu saja. Sebab, ketentuan pemerintah telah diputuskan sehingga pihaknya mesti menunggu hingga aturan tersebut berlaku dan berjalan selama tiga bulan.

"Nanti dibicarakan lagi seandainya memang ada respons seperti itu, tapi biarkan ini jalan dulu kan memang dalam regulasi tiga bulan jalan bisa dilakukan, tapi tidak harus," kata dia kepada detikFinance, Selasa (26/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi meminta usulan yang diajukan driver nantinya juga berisi perhitungan yang berkaitan dengan pengemudi, aplikator dan masyarakat.

"Silakan (ajukan usulan) tapi nggak hanya sebut angka ya, mesti ada hitungannya kenapa, seperti apa biar berpikir rasional," pungkasnya.

(ang/ang)
Hide Ads