Holding BUMN atau penyatuan BUMN dalam sektor yang sama tentunya akan menjadi kekuatan untuk meningkatkan pelayanan maupun bisnisnya, serta struktur permodalan, aset, dan jaringan. Efisiensi setiap perusahaan yang bersatu juga akan sangat terlihat. Selain itu, dengan holding BUMN, perusahaan-perusahaan pelat merah yang sama sektornya akan terhindar dari persaingan tidak sehat.
Berbeda dengan kata-kata di atas, BUMN dinilai dapat memperlambat dalam memutuskan sesuatu. Karena, BUMN yang dikelola oleh pemerintah harus menjalani birokrasi. Selain itu, segala keputusan yang diambil suatu holding akan berdampak kepada negara. Jika mengambil keputusan bisnis yang salah dan perusahaan merugi maka berpotensi dikategorikan dalam kerugian negara.
(ang/ang)