Tarif Ojol Rp 2.000/km, Kemenhub: Driver Takut Sepi Penumpang

Tarif Ojol Rp 2.000/km, Kemenhub: Driver Takut Sepi Penumpang

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 23 Apr 2019 06:47 WIB
Tarif Ojol Rp 2.000/km, Kemenhub: Driver Takut Sepi Penumpang
Foto: Nadia Permatasari/Infografis
Ahmad Yani menjelaskan bahwa pihaknya akan rutin melakukan evaluasi pada aturan tarif ojek online yang baru.

Setidaknya, Ahmad mengatakan Kemenhub akan melakukan evaluasi setiap sebulan sekali. Kemenhub menurut Ahmad akan melakukan survei dan menanyakan aplikator, driver, maupun masyarakat apakah tarif yang pihaknya tetapkan sudah pas.

"Paling lama sebulan lah (evaluasi). Nanti kita tanya kita liat lah fluktuasi dari hasil evaluasi," ungkap Ahmad.

Ahmad mengatakan bahwa Kemenhub ingin semua pihak merasa nyaman dan tidak ada yang dirugikan. Untuk itu pihaknya masih akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemberlakuan aturan baru tarif ojol.

"Kita mau semua nyaman. Kalau teman-teman driver dan aplikator nyaman tapi masyarakat ngeluh mahal kan menimbulkan polemik itu harus kita liat," kata Ahmad.

"Atau juga masyarakat senang harganya murah tapi driver sengsara, ya kita cek juga," sambungnya.

Hide Ads